Secara administratif, Kabupaten Karimun terdiri dari 12 Kecamatan, 29 Kelurahan, dan 42 Desa. Sebelum Tahun 2012 Kabupaten Karimun hanya terdiri dari 9 Kecamatan, 22 Kelurahan dan 32 Desa, dengan Ibu Kota Tanjung Balai Kecamatan Karimun.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun menyelenggarakan fungsi :
Perumusan Kebijakan teknis dibidang Pendaftaran dan Migrasi Penduduk, bidang Pencatatan Sipil serta bidang Informasi dan Perngolahan Data Kependudukan;
Pengkoordinasian dan pengendalian seluruh kegiatan pada unit kerja dinas;
Pelaksanaan kebijakan dan pelayanan,..
Drs.MUHD.Tahar, M.Pd
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karimun
Selengkapnya